VIDEO:Yusril Sebut Terpidana Mati Mary Jane Akan Dipindah Ke Filipina

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 28 Nov 2024 18:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Hukum Ham Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane Veloso, akan dikembalikan ke negaranya, tetap dengan status sebagai terpidana.

Yusril menyatakan, pemerintah Filipina sudah menyetujui pemerintah Indonesia tidak akan melakukan komutasi hukuman mati, atau perubahan hukuman terhadap terpidana mati kasus narkotika tersebut.

Ditemui dikantornya, Kamis siang, Yusril menyebut, rencananya, terpidana mati Mary Jane akan dikembalikan ke negaranya Filipina, untuk menjalani sisa hukuman, pada Desember 2024.

Usai dikembalikan ke Filipina, Mary Jane, sudah tidak dapat lagi masuk ke Indonesia, dengan alasan apapun.

Video Terkait
Video Terpopuler