Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengakui jika anak buahnya melakukan execessive action atau tindakan berlebihan dalam prinsip penggunaan senjata api saat bertugas serta menyebut anggotanya teledor.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen Senayan Jakarta, Selasa pagi.