VIDEO: DPR dan KPU Sepakat Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025
Komisi II DPR RI dan KPU sepakat untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah ulang pada daerah-daerah yang pemenangnya kotak kosong.
Pemilihan ulang itu akan dilakukan Rabu 27 Agustus 2025.