VIDEO: Kakorlantas Polri Jelaskan SIM Tidak Bisa Berlaku Seumur Hidup

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 05 Des 2024 14:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, SIM tidak bisa bersifat seumur hidup karena bukan produk administratif. SIM berdasar atas kompetensi keterampilan yang setiap 5 tahun harus diuji.


Selain itu, usulan SIM berlaku seumur hidup telah ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) 14 September 2023 lalu.


Aan juga menjelaskan SIM tak bisa berlamu seumur hidup karena pertimbangan dalam kurun 5 tahun seseorang bisa berganti identitas ataupun alamat.


Juga karena faktor jika pemegang SIM telah mencapai batas jumlah poin maksimal melakukan pelanggaran lalu lintas maka wajib melakukan uji SIM ulang atau dicabut hak kepemilikannya.


Termasuk jika seorang pemegang SIM mengalami kecelakaan berat yang berpengaruh pada poin pelanggaran dan wajib test ulang SIM
Wacana SIM seumur hidup bukan pertama kali diajukan Komisi 3 DPR. Permohonan SIM seumur hidup di pernah ajukan, namun MK menolak melalu sidang pengujian undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan - UU LLAJ pada 10 Mei 2023.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red