VIDEO: Ajukan Gugatan ke MK, Paslon Rido Sebut KPU-Baswaslu Memihak
Ramdan Alamsyah, tim kuasa hukum pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta, Ridwan Kamil Suswono, menyampaikan keberatan terhadap hasil penetapan rekapitulasi KPU, dan walkout dari pleno KPU dalam penetapan hasil Pilkada Jakarta.
Kubu rido menganggap KPUD dan Bawaslu tidak adil atau berpihak dengan paslon lain, dan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Saat proses pencermatan atau pencocokan hasil rekapitulasi hasil perhitungan suara, pihak paslon Ridwan Kamil - Suswono, mengajukan kejadian yang dirasa merugikan paslon urut 1, mulai hari dari penyalahgunaaan hak pilih di Pinang Ranti Utara, Jakarta Timur, hingga penggunaan formulir C6 yang tidak di distribusikan dengan baik.