VIDEO:RIDO Batal Ajukan Gugatan ke MK, RK: Demi Pembelajaran Demokrasi
Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono mengakui kemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta.
Pengakuan ini sekaligus membuat paslon RIDO tidak melanjutkan proses gugatan pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
Pernyataan ini disampaikan Ridwan Kamil saat konferensi pers di DPD Partai Golkar, Menteng Jakarta Pusat.
Mantan Gubernur Jawa Barat ini juga menyebutkan, pihaknya melalui hasil musyawarah sekaligus menyampaikan sikap untuk tidak melanjutkam gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada Jakarta.