VIDEO: Golkar Respons Paslon RIDO Batal Ajukan Gugatan ke MK

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 13 Des 2024 14:05 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan koalisi pendukung calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono tidak jadi mengajukan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi, karena terganjal peraturan mengenai selisih hasil suara.


Selain itu soal peraturan, Idrus Marham menyebut, Partai Golkar mengikuti arahan koalisi agar taat kepada hukum berlaku.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red