Ketua Komisi 13 DPR RI Willy Aditya merespons soal pemberian 44.000 amnesty yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya hal ini sebagai langkah awal untuk menyelesaikan masalah kapasitas lapas yang tak kunjung usai.
Kategori tahanan yang diberikan amnesty adalah pengkonsumsi psikotropika dan narkotika, tahanan politik hingga terpidana kasus informasi dan transaksi elektronik.
Willy menyebut ada kemungkinan DPR akan membahas hal ini dengan menteri hukum di masa reses.