Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility atau CSR Bank Indonesia.
Rudi juga menegaskan pihaknya akan melakukan proses penyidikan kepada seluruh pihak dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang menyangkut dana CSR BI, di antaranya Gubernur BI, Perry Warjiyo dan OJK untuk mendalami keterangan dalam kasus ini.
Meski tak membuka secara pasti tentang siapa maupun lembaga mana yang ditetapkan sebagai tersangka, Rudi sempat mengamini ketika wartawan menanyakan perihal apakah 2 tersangka tersebut berasal dari anggota DPR.
Hal ini disampaikan Deputi Pendindakan Dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan Selasa siang.