VIDEO: Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara.

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 24 Des 2024 11:38 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menilai terdakwa Harvey Moeis terbukti bersalah dalam perkara korupsi tata niaga timah. Harvey divonis hukuman pidana 6 tahun 6 bulan penjara.


Penasihat hukum terdakwa Harvey Moeis Andy Ahmad mengatakan, setelah berdikusi dengan kliennya, pihaknya masih akan pikir-pikir dahulu terkait vonis yang sudah dibacakan.

Video Terkait
Video Terpopuler