VIDEO: Hasto dan Yasonna Dicekal Keluar Negeri 6 Bulan
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 26 Des 2024 13:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengeluarkan surat larangan bepergian keluar negeri terhadap Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Yasonna Laoly dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto. Larangan itu berlaku sejak 24 Desember 2024 hingga 6 bulan ke depan.
Larangan demi proses penyidikan dugaan kasus suap yang menyeret nama keduanya dan buron Harun Masiku.