VIDEO: Mahfud MD Komentari Uang Damai Koruptor

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 27 Des 2024 15:05 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengomentari wacana yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto untuk membuka jalan bagi para koruptor mendapatkan pengampunan setelah membayar denda damai.

Menurutnya, wacana tersebut mengada-ada dan berpotensi merusak proses penegakan hukum di Indonesia. Mahfud yang juga pernah menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu menepis pernyataan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

Menkum menyatakan denda damai mungkin untuk diterapkan karena tertuang dalam Undang-Undang (UU) Kejaksaan. Mahfud menjelaskan, denda damai yang diatur dalam UU Kejaksaan hanya berlaku pada tindak pidana ekonomi yang berkaitan dengan kepabeanan, pajak dan bea cukai.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red