VIDEO: Polda Banten Temukan Pelanggaran Kode Etik Anggota

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 06 Jan 2025 18:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Banten menemukan pelanggaran kode etik anggotanya dalam penanganan pelaporan dugaan penggelapan mobil rental. Dalam keterangan pers gabungan bersama Panglima Koarmada RI, Senin (6/1), Kepala Polda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan, Propam Polda Banten menemukan dugaan pelanggaran kode etik anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cinangka yang menerima laporan dugaan penggelapan mobil rental. Menurutnya, seharusnya anggota polsek dapat mendampingi Ilyas Abdurrahman, korban penembakan di 'Rest Area' kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1).
Anggota yang menerima laporan tidak utuh dalam meneruskan informasi kepada Kepala Polsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan. Laporan yang seharusnya dugaan penggelapan mobil rental dilaporkan sebagai 'leasing' kepada kepala polsek. Sikap anggota polsek tersebut diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dan ketidakprofesionalan dalam bertugas. Pelanggaran akan ditindaklanjuti oleh Propam Polda Banten.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red