Indonesia belum menerima surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait pembatasan usia peserta haji di atas 90 tahun. Jika hal itu benar terjadi, Komisi VIII DPR RI akan meminta pengecualian untuk jemaah Indonesia. Badan Penyelenggara Haji juga akan melakukan negosiasi jika Pemerintah Arab Saudi benar-benar menerapkan pembatasan usia haji.