Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa piutang Buy Now Pay Later (BNPL) di perusahaan pembiayaan dan perbankan mencapai Rp30,36 triliun per November 2024. Angka ini menunjukkan lonjakan sebesar 48 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp20,5 triliun.