Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pekan depan dalam kasus suap Harun Masiku.
Pemanggilan tersebut menjadi pemeriksaan perdana Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Sebelumnya Hasto Kristiyanto, mangkir dari panggilan pertama pada 6 Januari 2025.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dari hasil penggeledahan 2 rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan, KPK telah menyita bukti elektronik, serta catatan tertulis.