Ditetapkan sebagai tersangka Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Melawan KPK, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan Jakarta Selatan dalam kasus dugaan korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu DPR RI periode 2019 hingga 2024.
Apakah Kubu Hasto Kristiyanto melihat celah yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan perlawanan secara hukum? untuk membahasnya kami sudah terhubung lewat zoom dengan Tim Hukum PDI Perjuangan, Army Mulyanto dan Mantan Penyidik KPK-Ronald Paul Sinyal.