Aksi unjuk rasa ribuan petani singkong di kantor DPRD Provinsi Lampung diwarnai kericuhan pada Senin siang. Massa menuntut DPRD dan Pemprov Lampung memberikan kejelasan serta kepastian hukum terkait regulasi penetapan harga sebesar Rp1.400 per kilogram yang telah disepakati antara Pj Gubernur Lampung, pengusaha, dan petani.
Saat ini, harga tersebut belum diberlakukan oleh perusahaan, sehingga harga singkong masih menggunakan harga lama, yaitu sekitar Rp1.050 per kilogram.
Kericuhan mulai terjadi saat petani menggelar rapat dengar pendapat dengan anggota DPRD. Merasa seorang anggota DPRD tidak mendukung keinginan mereka, para petani langsung mengusir anggota dewan tersebut. Bahkan, beberapa petani nyaris menyerang anggota Fraksi PDI Perjuangan.