Selain di kawasan Tangerang, pagar laut juga ditemukan di pesisir kawasan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat menyatakan pagar laut tersebut merupakan bagian dari pembangunan alur pelabuhan. Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan menilai pagar tersebut melanggar aturan pemanfaatan ruang laut karena tidak memiliki izin.