Menteri Agraria Dan Tata Ruang-Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid menegaskan, masalah pagar laut di Tangerang - Banten, bukanlah kewenangan atau tanggung jawab pihak ATR-BPN.
Dia menambahkan, masalah pagar laut baru menjadi concern kementeriannya, jika terjadi reklamasi di lokasi tersebut.
Hal ini disampaikan Nusron Wahid usai melakukan pertemuan dengan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai di kantornya, Rabu siang.
Politikus partai golkar ini mengatakan, karena masalah pagar laut ini bukan kewenangan kementeriannya, maka pihaknya tidak melakukan investigasi terkait keberadaan pagar laut tersebut.
Nusron juga tak mau berspekulasi, saat ditanya apakah pihaknya baru akan bertindak jika di kemudian hari terjadi reklamasi di lokasi pagar laut tersebut.