Menanggapi wacana penggunaan dana dari lembaga zakat untuk program Makan Bergizi Gratis atau MBG, Ketua MPR, yang juga Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, program MBG pada dasarnya mendapatkan pembiayaan dari negara.
Namun menurut Muzani dimungkinkan menggunakan dana dari lembaga zakat sepanjang si penerima memenuhi kriteria.