Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menuai kontroversi setelah menerbitkan Peraturan Gubernur yang mengizinkan poligami di lingkungan ASN Pemprov Jakarta. Aturan ini dikecam karena dikhawatirkan akan merugikan dan merampas hak kaum perempuan. Lalu untuk apa aturan soal poligami ini diterbitkan?
Berikut pembahasannya bersama Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Farah Savira dan Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah di CNN Indonesia Newsroom.