Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Bandung membatalkan ratusan ijazah mahasiswa yang lulus pada periode 2018 hingga 2023. Langkah ini diambil setelah tim evaluasi kinerja dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menemukan dugaan mala-administrasi. Keputusan ini dikeluhkan oleh para alumni, yang merasa dirugikan secara akademik dan profesional.