Menteri Agraria Dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, mengaku akan menindak tegas anak buahnya, yang terlibat penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan di kawasan pagar laut misterius di Tangerang.
Sanksi itu diberikan apabila terbukti bahwa bidang yang disebutkan dalam sertifikat itu berada di luar garis pantai. Tak hanya itu, jika terbukti di luar garis pantai, Nusron juga berjanji akan mengevaluasi sertifikat-sertifikat yang diterbitkan pada tahun 2023 itu.