Penyidikan kasus robot trading Net89 yang dikelola oleh PT Simiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) terus berlanjut. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan 15 tersangka dan menyita aset senilai Rp1,5 triliun. Kasus ini melibatkan hingga 7.000 korban.