VIDEO: Cacat Hukum, Pagar Laut 30 Kilometer dan Sertifikatnya Dicabut
Wilayah laut yang dipagari bambu sepanjang 30 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi isu hangat. Hal ini semakin menjadi sorotan setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala BPN, Nusron Wahid, mengakui bahwa wilayah laut tersebut memiliki sertifikat tanah.
Nusron Wahid akhirnya memutuskan untuk mencabut ratusan sertifikat tanah tersebut karena dinilai cacat hukum dan prosedur.