VIDEO: Terbukti Monopoli, KPPU Denda Google Rp202,5 Miliar

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 23 Jan 2025 11:55 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan Google LLC terbukti melakukan praktik monopoli dan menyalahgunakan posisi dominan untuk membatasi pasar serta menghambat pengembangan teknologi.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red