Presiden Prabowo Subianto meminta Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimoeljono untuk mengkaji ulang desain gedung legislatif dan yudikatif di IKN. Pengkajian ulang ini ditetapkan usai Prabowo menetapkan IKN menjadi Ibu Kota Politik pada tahun 2028 mendatang.