Linimasa media sosial ramai dengan munculnya sebuah video viral tentang tes kehamilan yang dilakukan terhadap puluhan siswi SMA di Cianjur, Jawa Barat. Tak ayal, video ini menjadi sorotan dan memicu pro-kontra di masyarakat.
Sebagian pihak mendukung langkah tersebut sebagai bentuk antisipasi, namun banyak pula yang menganggap tindakan ini berlebihan. Apakah kebijakan sekolah untuk mencegah kehamilan di usia remaja melalui tes kehamilan layak dilakukan, atau justru menggambarkan bagaimana sekolah masih menempatkan perempuan sebagai objek dan minimnya literasi serta edukasi seksual di kalangan remaja?
Berikut pembahasannya bersama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ai Maryati Solihah.