Indonesia diminta untuk memaksimalkan peluang perdagangan karbon sebagai sumber pendanaan berkelanjutan setelah keluarnya Amerika Serikat dari Perjanjian Paris. Kebijakan Donald Trump ini dapat memengaruhi semangat dan komitmen negara-negara maju lainnya dalam menyediakan dana dan dukungan untuk penanganan perubahan iklim serta transisi energi.