Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari koordinator MAKI dalam dugaan atau indikasi adanya kasus korupsi atau pidana khusus dalam kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
Hal ini diungkap Harli di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis sore.
Harli menambahkan, pihaknya segera mempelajari dan menelaah isi laporan yang baru diterima Senin siang tersebut. Kejaksaan juga secara proaktif juga mulai mengumpulkan data dari pihak-pihak terkait dalam kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil dari perkembangan pengusutan kasus yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP sebagai leading sektor masalah pagar laut.
Jika ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi, pihaknya akan ikut melakukan penyelidikan permasalahan tersebut.