Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memastikan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja untuk percepatan penyelesaian aturan perlindungan anak di ruang digital.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk urgensi pemerintah guna mengatasi kejahatan terhadap anak di ranah digital.