Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks sesama jenis di sebuah apartemen di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan pada hari Sabtu (01/02).
Dari 56 orang yang ditangkap, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang berperan sebagai penyelenggara dan penyewa kamar apartemen.