VIDEO: Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Bermedia Sosial
CNNTV | CNN Indonesia
Rabu, 05 Feb 2025 21:24 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia --
Parlemen Australia mengesahkan undang-undang yang melarang anak-anak berusia di bawah enam belas tahun menggunakan media sosial. Australia akan menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan tersebut.