Pengurangan jumlah anggaran Kementerian Pekerjaan Umum tahun anggaran 2025 sebesar lebih dari 70 persen dari sebelumnya 110, 95 triliun menjadi hanya Rp29,57 triliun dipertanyakan oleh sejumlah anggota Komisi V DPR RI.
Mereka menganggap pengurangan yang signifikan tersebut akan berdampak pada sejumlah program pemerintah seperti ketahanan pangan akibat berkurangnya anggaran pembangunan bendungan maupun jaringan irigasi.
Selain itu, pengurangan anggaran dinilai juga akan berdampak pada pembangunan infrastruktur di dapil dapil para anggota dewan.