Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif presiden. Hasan mengklaim kondisi Menteri Kabinet Merah Putih tetap baik-baik saja setelah peringatan tersebut. Sebagai bukti, beberapa lembaga survei menunjukkan approval rating kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencapai 80 persen.