VIDEO:Dasco Tegaskan Revisi Tata Tertib DPR Bukan Untuk Pecat Pejabat

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 07 Feb 2025 19:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan revisi tata tertib DPR tak menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.
Alasannya, revisi tatib DPR bukan merupakan Undang Undang, dan hanya berlaku di internal parlemen bukan eksternal.
Dasco mengatakan, revisi tatib DPR bertujuan untuk mendorong kinerja pengawasan dari parlemen.
Dasco mengaku heran, adanya kabar yang beredar bahwa dengan revisi tatib tersebut, maka nantinya parlemen bisa memecat pejabat publik, yang dinilai tidak kompeten.
Seperti diberitakan, DPR mengesahkan revisi peraturan DPR RI No 1 Tahun 2020 yentang tata tertib dalam rapat paripurna, Selasa 4 Februari lalu.
Revisi tatib dpr diajukan Badan Legislasi atau Baleg DPR dengan penambahan Pasal 228 A, di antara Pasal 228 dan Pasal 229 di dalam peraturan tersebut. Poin tersebut yakni, dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan menjaga kehormatan DPR terhadap hasil pembahasan komisi sebagaimana dimaksud dalam pasal 227 ayat 2 - DPR dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.

Video Terkait
Video Terpopuler