"No Viral No Justice". Pekan lalu, penggusuran rumah di Bekasi berlangsung ricuh karena warga sudah memiliki sertifikat hak milik, tetapi masih terkena gusur juru sita Pengadilan Negeri Cikarang.
Baru setelah viral pemerintah bergerak. Salah satunya Kementerian ATR/BPN yang menyatakan sertifikat mereka sah dan pengadilan tak melibatkan BPN dalam eksekusi. Lalu bagaimana kelanjutan "salah eksekusi" ini?
Berikut pembahasannya bersama Karo Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis.