VIDEO: Kepala Daerah Dilarang Angkat Staf Khusus
Aturan yang melarang kepala daerah mengangkat staf khusus di luar jalur CPNS disambut baik. Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif menyatakan banyak pihak yang berterima kasih. Aturan ini bisa membantu penggunaan APBD secara tepat, tidak terganggu alokasi belanja karyawan tambahan non PNS.
Kepala BKD menyampaikan hal ini usai hadir di Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan sejumlah kementerian dan lembaga, Rabu (12/2). Namun, ada juga pihak-pihak yang tidak setuju larangan ini.