Politikus PDI Perjuangan Aria Bima menyatakan seharusnya pemerintah pusat tidak mengangkat staf khusus. Terutama karena saat ini ada arahan untuk melakukan efisiensi di jajaran pemerintahan. Hal ini disampaikan usai hadir dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan sejumlah kementerian dan lembaga, Rabu (12/2).
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menerbitkan aturan yang melarang pejabat dan kepala daerah untuk mengangkat pegawai di luar jalur CPNS, termasuk staf khusus. Aturan dibuat untuk mendukung instruksi presiden tentang efisiensi anggaran.