Penyidik Bareskrim Polri telah menyita alat yang digunakan untuk memproduksi dokumen palsu saat menggeledah kantor kades dan sekda Kohod.
Dokumen palsu dijadikan landasan untuk pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Dari hasil uji laboratorium forensik, kertas yang disita identik dengan girik terkait pemasangan pagar laut.