VIDEO: Permohonan Praperadilan Hasto Tidak Diterima

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 13 Feb 2025 17:21 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak dapat menerima Praperadilan Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selaku tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.
Hasto mendaftarkan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada 10 Januari 2025 dan teregister dengan nomor perkara: 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Ia menyebut penyidik KPK sewenang-wenang dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka. Dari fakta sidang Praperadilan kemarin, tim hukum menyebut penyidik KPK menjerat Hasto hanya berbekal bukti lama yang seyogianya sudah diuji di pengadilan dan inkrah.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red