Wali Kota Surabaya mengimbau pelaku usaha rekreasi dan hiburan umum untuk menutup dan menghentikan kegiatan usahanya selama bulan suci Ramadan.
Sementara itu, Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum Surabaya mengatakan penutupan ini akan berdampak pada banyak pekerja di dalam maupun di sekitarnya.