Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa 19 ribu narapidana akan mendapatkan amnesti sebelum Lebaran 2025, yang nantinya akan diumumkan oleh Presiden Prabowo.
Dari angka ini, pemerintah masih terus melakukan verifikasi, termasuk usulan pemberian amnesti kepada tujuh anggota kelompok kriminal bersenjata Papua.