Polisi menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin, beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin pagar laut di Tangerang. Sementara itu, warga Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, mendesak Bareskrim Polri untuk mengungkap dalang dari kasus pagar laut yang telah merugikan nelayan di perairan utara Kabupaten Tangerang. Mereka juga berharap para tersangka segera ditahan.