Gubernur Jakarta, Pramono Anung akan mengubah syarat Pendaftaran Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau petugas oranye.
Warga yang ingin menjadi petugas oranye hanya disyaratkan memiliki ijazah SD.
Hal ini disampaikan Pramono Anung usai menghadiri apel siaga di Kawasan Monas.