Kejaksaan Agung mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Berdasarkan fakta penyelidikan, keduanya diduga turut terlibat mengimpor minyak mentah produk kilang secara melawan hukum demi keuntungan pribadi.