VIDEO: Menteri KKP Minta Kades Kohod Bayar Denda Rp48 M

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 28 Feb 2025 11:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyebut tersangka pembangunan pagar laut Tangerang wajib membayar denda sebesar Rp48 miliar.


Tersangka yang dimaksud adalah Kepala Desa Kohod dan perangkat desa lainnya.


Menurut Trenggono, kedua tersangka disebut telah mengaku bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang dan bersedia membayar denda administratif sebesar Rp48 miliar.


Hal ini disampaikan Menteri KKP Trenggono saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR Kamis siang


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red