Kementerian ESDM memastikan bahan bakar minyak milik Pertamina yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan standar dan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah. Regulator migas itu juga menyatakan akan meningkatkan pengawasan ketat ke depannya serta memperbaiki tata kelola impor dan ekspor minyak mentah.