Pihak kurator yang saat ini mengelola aset PT Sritex berjanji akan memenuhi semua hak mantan karyawan Sritex terkait uang pesangon, namun tidak saat ini.
Hal ini karena mereka masih akan melakukan beberapa langkah terkait proses lelang aset dari PT Sritex.
Salah satu kurator Nur Hadi juga masih akan melakukan perekrutan kembali beberapa mantan karyawan Sritex untuk mengurus dan mengamankan aset aset dari PT Sritex.